Categories: Nasional

MK Gelar Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja yang Diajukan KSPI

KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sidang dengan nomor perkara 101/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merupakan sidang perdana dengan agenda pendahuluan.

“Iya jam 11 (agenda pendahuluan),” kata juru bicara MK,” Fajar Laksono dikonfirmasi, Selasa (24/11).

Gugatan UU Cipta Kerja oleh KSPI dilayangkan pada Selasa, 3 November 2020 lalu. Dalam gugatannya, KSPI mempersoalkan pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh. Seperti pasal 88C ayat 1 dan 2 yang menyebutkan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan syarat tertentu.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono menyatakan, penggunaan frasa ‘dapat’ dalam UMK sangat merugikan buruh. Sebab, penetapan UMK bukan kewajiban, karena bisa saja gubernur tidak menetapkan UMK.

Baca juga: Serikat Pekerja Resmi Gugat UU Cipta Kerja ke MK

“Hal ini akan mengakibatkan upah murah. Kita ambil contoh di Jawa Barat. Untuk tahun 2019, UMP Jawa Barat sebesar 1,8 juta. Sedang UMK Bekasi sebesar 4,2 juta. Jika hanya ditetapkan UMP, maka nilai upah minimum di Bekasi akan turun,” ujar Kahar.

Selain sidang pendahuluan JR UU Cipta Kerja yang dilayangkan KSPI, MK juga akan menggelar sidang lanjutan uji materi omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan pemohon Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, Novita Widyana, Elin Dian Sulistiyowati, Alin Septiana dan Ali Sujito. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB dengan agenda perbaikan permohonan.

Para penggugat didampingi oleh kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa yang terdaftar dengan nomor perkara 91/PUU-XVIII/2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

6 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

6 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

6 hours ago