KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sidang dengan nomor perkara 101/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merupakan sidang perdana dengan agenda pendahuluan.
“Iya jam 11 (agenda pendahuluan),” kata juru bicara MK,” Fajar Laksono dikonfirmasi, Selasa (24/11).
Gugatan UU Cipta Kerja oleh KSPI dilayangkan pada Selasa, 3 November 2020 lalu. Dalam gugatannya, KSPI mempersoalkan pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh. Seperti pasal 88C ayat 1 dan 2 yang menyebutkan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan syarat tertentu.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono menyatakan, penggunaan frasa ‘dapat’ dalam UMK sangat merugikan buruh. Sebab, penetapan UMK bukan kewajiban, karena bisa saja gubernur tidak menetapkan UMK.
Baca juga: Serikat Pekerja Resmi Gugat UU Cipta Kerja ke MK
“Hal ini akan mengakibatkan upah murah. Kita ambil contoh di Jawa Barat. Untuk tahun 2019, UMP Jawa Barat sebesar 1,8 juta. Sedang UMK Bekasi sebesar 4,2 juta. Jika hanya ditetapkan UMP, maka nilai upah minimum di Bekasi akan turun,” ujar Kahar.
Selain sidang pendahuluan JR UU Cipta Kerja yang dilayangkan KSPI, MK juga akan menggelar sidang lanjutan uji materi omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan pemohon Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, Novita Widyana, Elin Dian Sulistiyowati, Alin Septiana dan Ali Sujito. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB dengan agenda perbaikan permohonan.
Para penggugat didampingi oleh kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa yang terdaftar dengan nomor perkara 91/PUU-XVIII/2020.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak ke…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…
KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…
KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…
Leave a Comment