KalbarOnline.com – Libur panjang Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Sebab, libur panjang akhir tahun dikhawatirkan menambah angka penularan Covid-19.
Rahmad meminta kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan di rumah saja. Jangan kerja-kerja pemerintah dalam memutus penularan Covid-19 menjadi sia-sia.
“Libur panjang silahkan, tapi tetap di rumah, karena kenyataannya selama ini banyak yang keluar rumah, berkegiatan di luar rumah, ini bahaya risiko terpapar Covid-19,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (24/11).
Jika masyarakat tetap ingin merayakan libur Natal dan Tahun baru dengan ke luar kota, maka wajib tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dengan 3M, yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.
“Satu-satunya jalan penegakkan disiplin itu kata kunci untuk bisa menghilangkan Covid-19. Ayo kita tidak lelah membumikan budaya baru, wajib 3M yang merupakan satu-satunya cara melawan Covid-19,” katanya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, libur panjang menjadi satu faktor peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lainnya.
“Saya lihat data-data Covid-19 begitu libur panjang kemarin, itu naik. Ini terjadi karena banyaknya ribuan keluarga di Jakarta mudik ke Jawa, banyak orang tanpa gejala barang kali ya,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…
KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…
KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…
KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment