KalbarOnline.com – Keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus narkoba. Selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu, 21 November 2020.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, polisi mengamankan sejumla barang bukti. Selain satu paket narkoba, juga alat isap sabu-sabu.
“Iya betul ada sepaket narkoba,” kata Ahrie dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri.
Kendati Millen Cyrus sudah diamankan bersama seorang pria di kamar hotel usai diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu, namun hingga kini status Millen belum ditetapkan.
Proses penyelidikan masih berlanjut, sementara beredar di media sosial, foto Millen saat penangkapan terbalut gaun biru dengan dada terbuka. [rif]
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…
KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
Leave a Comment