Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Beri Izin Pemda Soal Pembukaan Sekolah di 2021

KalbarOnline.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.

Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo menuturkan, keputusan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia masih banyak kekurangan. Bahkan disebut akan berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal serta kesehatan mental anak menjadi terganggu.

“Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online,” jelas dia di siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Minggu (22/11).

  • Baca Juga: Sekolah Boleh Buka Januari 2021, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Patuhi

Maka dari itu, dia meminta agar pemda selama satu bulan ke depan mulai mempersiapkan diri bersama dengan para pemangku kepentingan. Seperti dinas kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid untuk memutuskan kebijakan yang terbaik dan anak aman Covid-19.

“Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” imbuhnya.

Begitu juga para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai. Namun, jika terjadi klaster sekolah, pihaknya akan mencabut SKB tersebut.

“Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

20 hours ago