Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Beri Izin Pemda Soal Pembukaan Sekolah di 2021

KalbarOnline.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.

Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo menuturkan, keputusan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia masih banyak kekurangan. Bahkan disebut akan berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal serta kesehatan mental anak menjadi terganggu.

“Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online,” jelas dia di siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Minggu (22/11).

  • Baca Juga: Sekolah Boleh Buka Januari 2021, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Patuhi

Maka dari itu, dia meminta agar pemda selama satu bulan ke depan mulai mempersiapkan diri bersama dengan para pemangku kepentingan. Seperti dinas kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid untuk memutuskan kebijakan yang terbaik dan anak aman Covid-19.

“Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” imbuhnya.

Begitu juga para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai. Namun, jika terjadi klaster sekolah, pihaknya akan mencabut SKB tersebut.

“Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago