Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Beri Izin Pemda Soal Pembukaan Sekolah di 2021

KalbarOnline.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021.

Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo menuturkan, keputusan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia masih banyak kekurangan. Bahkan disebut akan berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal serta kesehatan mental anak menjadi terganggu.

“Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online,” jelas dia di siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Minggu (22/11).

  • Baca Juga: Sekolah Boleh Buka Januari 2021, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Patuhi

Maka dari itu, dia meminta agar pemda selama satu bulan ke depan mulai mempersiapkan diri bersama dengan para pemangku kepentingan. Seperti dinas kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid untuk memutuskan kebijakan yang terbaik dan anak aman Covid-19.

“Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” imbuhnya.

Begitu juga para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai. Namun, jika terjadi klaster sekolah, pihaknya akan mencabut SKB tersebut.

“Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

22 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago