Categories: Sport

Aceh-Sumut Host PON 2024, Sarankan Bangun Venue Kelas Internasional

KalbarOnline.com – Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) didapuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menerbitkan surat keputusan (SK) tentang tuan rumah PON XXI/2024 pada 19 November.

Dengan begitu, untuk kali pertama, PON berlangsung di dua provinsi.

Dalam keterangannya, Pemprov Aceh telah menyiapkan lahan seluas sekitar 110 hektare dan 50 hektare yang akan dibebaskan. Nanti lahan itu dibangun menjadi stadion utama.

Pemprov Sumut juga menyiapkan 300 hektare lahan yang bakal dijadikan kawasan olahraga. Mereka menargetkan pembangunan selesai pada 2023.

”Ini perlu belajar dari pengalaman provinsi lain setelah event. Nanti venue bisa tetap kami manfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan provinsi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina dalam sambutannya di auditorium Wisma Menpora, Jakarta.

  • Baca Juga: Soal Ikut Ajang Penting, Petenis Nomor 1 Indonesia Harap-Harap Cemas

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman berharap venue yang akan dibangun bisa memenuhi standar internasional. Sebab, upaya itu sejalan dengan misi Indonesia yang bakal mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.

”Jika nanti berhasil menjadi tuan rumah Olimpiade, Indonesia sudah memiliki banyak venue berstandar internasional dan memungkinkan pelaksanaan event internasional sebelum Olimpiade digelar,” ungkap Marciano.

Amali mendukung venue bisa dibangun sebaik-baiknya. Hal tersebut berkaca dari pengalaman mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-21 tahun depan.

”Fasilitas-fasilitas yang dipersiapkan harus jangka panjang. Semua harus berstandar internasional. Sebagai gambaran, kami sangat berat sekali (persiapan Piala Dunia). Ada renovasi mayor dan minor yang tidak sedikit,” jelas Amali.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

28 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

34 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago