KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Kang Emil-demikian sapaan Ridwan Kamil, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB. Kang Emil ke Bareskrim Polri didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.
Kang Emil sendiri terlihat menenteng map berwarna merah sembari jalan ke gedung Bareskrim. “Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim,” ucap Kang Emil.
Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan. “Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” tegas Kang Emil.
Kang Emil memastika bahwa dirinya akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri. “Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai,” ucapnya. [ind]
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…
Leave a Comment