Categories: Nasional

Ridwan Kamil Sanksi Pemkab Bogor dan Rizieq Atas Kerumunan di Puncak

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan bersikap tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kerumunan yang terjadi di Megamendung, Puncak. Kedua pihak tersebut akan dijatuhi sanksi atas peristiwa yang terjadi.

“Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Ridwan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Ridwan memaparkan, dampak buruk sudah terlihat imbas dari kerumunan massa di Megamendung. Dari 400 orang yang dilakukan swab antigen, ditemukan data jika 5 orang positif Covid-19.

  • Baca Juga: Diperiksa 7 Jam Soal Rizieq, Ridwan Kamil Buat Permintaan Maaf Terbuka

Atas dasar itu, Pemkab Bogor telah dijatuhi sanksi lisan. Selain itu, sanksi tertulis juga akan diberikan. “Sifatnya tertulis itu sedang dipersiapkan dan ada pertimbangan lain yang tentunya nanti kita putuskan secara baik,” imbuhnya.

Meski begitu, Pemprov Jawa Barat akan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Mengingat saat ini Bupati Bogor Ade Yasin tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid.

“Jadi aturan tetap ditegakkan tapi kemanusiaan juga kita akan dahulukan,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, untuk sanksi kepada Rizieq diperkirakan akan dijatuhi denda administrasi. Pemkab Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan kajian sebelum menjatuhkan sanksi.

“Denda administratif itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta di peraturan Bupati Kabupaten Bogor. Saya kira bukan tidak mungkin jumlah dendanya yang maksimal,” pungkas Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago