Categories: Nasional

Ridwan Kamil Sanksi Pemkab Bogor dan Rizieq Atas Kerumunan di Puncak

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan bersikap tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kerumunan yang terjadi di Megamendung, Puncak. Kedua pihak tersebut akan dijatuhi sanksi atas peristiwa yang terjadi.

“Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Ridwan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Ridwan memaparkan, dampak buruk sudah terlihat imbas dari kerumunan massa di Megamendung. Dari 400 orang yang dilakukan swab antigen, ditemukan data jika 5 orang positif Covid-19.

  • Baca Juga: Diperiksa 7 Jam Soal Rizieq, Ridwan Kamil Buat Permintaan Maaf Terbuka

Atas dasar itu, Pemkab Bogor telah dijatuhi sanksi lisan. Selain itu, sanksi tertulis juga akan diberikan. “Sifatnya tertulis itu sedang dipersiapkan dan ada pertimbangan lain yang tentunya nanti kita putuskan secara baik,” imbuhnya.

Meski begitu, Pemprov Jawa Barat akan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Mengingat saat ini Bupati Bogor Ade Yasin tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid.

“Jadi aturan tetap ditegakkan tapi kemanusiaan juga kita akan dahulukan,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, untuk sanksi kepada Rizieq diperkirakan akan dijatuhi denda administrasi. Pemkab Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan kajian sebelum menjatuhkan sanksi.

“Denda administratif itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta di peraturan Bupati Kabupaten Bogor. Saya kira bukan tidak mungkin jumlah dendanya yang maksimal,” pungkas Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

6 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

6 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

6 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

7 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

7 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

20 hours ago