KalbarOnline.com – Douglas Allen Hatley tidak bisa melihat barang-barang tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Selalu muncul hasrat untuk merapikannya. Namun, bukan sembarang merapikan. Melainkan dibawa pulang dan dilelang ke tempat penjualan barang rongsokan agar menghasilkan pundi-pundi uang. Gara-gara aksinya itu, pria asal Florida, AS, tersebut harus mendekam di balik jeruji besi.
Hatley ditangkap di jalan tol Tampa pada Senin (16/11). Banyak pengendara yang melapor kepada petugas jalan tol karena aksi Hatley yang nyeleneh. Pria 71 tahun itu melajukan mobil sedan Toyota Camry miliknya sembari membawa tiang listrik bekas. Panjang tiang yang diikat di atap mobil tersebut hampir dua kali lipat dari kendaraannya.
Kepolisian Patroli Lalu Lintas Florida mengungkapkan, Hatley mengaku tidak tahu bahwa membawa tiang listrik yang teronggok di pinggir jalan dianggap ilegal. Dia pikir tiang itu tidak berguna dan akan dijual. ’’Dia ditahan dengan dakwaan tindak pidana pencurian.’’ Demikian pernyataan kepolisian sebagaimana dikutip AP.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…
KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
Leave a Comment