KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
Dudung menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum setiap warga negara terikat dengan hukum yang ada. Oleh karena itu, semua perbuatan yang dilakukan termasuk memasang baliho harus sesuai ketentuan yang ada.
“Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, dan tempat ditentukan jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, nggak ada itu,” tegasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video terlihat baliho-baliho berukuran besar di pinggir jalan ditertibkan pada malam hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
Leave a Comment