KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
Dudung menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum setiap warga negara terikat dengan hukum yang ada. Oleh karena itu, semua perbuatan yang dilakukan termasuk memasang baliho harus sesuai ketentuan yang ada.
“Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, dan tempat ditentukan jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, nggak ada itu,” tegasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video terlihat baliho-baliho berukuran besar di pinggir jalan ditertibkan pada malam hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…
KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka dialog kewirausahaan dalam rangka memperingati…
KalbarOnline, Sintang - Kasubag Kerma Polres Kapuas Hulu, AKP Iwan Gunawan Dana menghadiri kegiatan Monitoring…
KalbarOnline, Pontianak - Abses gigi merupakan benjolan dalam mulut yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang…
KalbarOnline, Bali – Pahatan kinerja gemilang Bank Kalbar di tahun 2023 yang lalu membuat ribuan…
Leave a Comment