Categories: Nasional

Sri Mulyani Sebut Target Penerimaan Perpajakan Berpotensi Tak Tercapai

KalbarOnline.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target penerimaan perpajakan tahun ini yang dalam Perpres 72/2020 ditetapkan sebesar Rp1.404,5 triliun berpotensi tidak tercapai karena tekanan dari pandemi  Covid-19 yang masih berlangsung.

’’(Target) penerimaan perpajakan Rp1.404,5 triliun adalah yang terendah karena memang mengalami kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai,’’ katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (19/11), seperti dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menyatakan tekanan dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menyebabkan kondisi korporasi maupun masyarakat sangat tertekan sampai saat ini sehingga berimplikasi pada penerimaan perpajakan. ’’Ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan,’’ tegasnya.

Penerimaan perpajakan sendiri hingga akhir September tahun ini baru mencapai Rp892,4 triliun atau 63,5 persen terhadap target dan terkontraksi 14,1 persen (yoy) persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu Rp1.039,46 triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp750,6 triliun atau 62,6 persen dari target Rp1.198,8 triliun dan bea cukai sebesar Rp141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp205,7 triliun. Di sisi lain, belanja negara sangat besar mencapai Rp2.739,2 triliun sesuai target Perpres 72/2020 dengan realisasi sebesar 67,2 persen hingga September yaitu Rp1.841,1 triliun.

Realisasi tersebut meningkat tajam dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu mencapai 15,5 persen (yoy) atau dari Rp1.594,66 triliun menjadi Rp1.841,1 triliun.

Oleh sebab itu, ia memperkirakan defisit APBN tahun ini akan mencapai 6,34 persen karena belanja yang sangat besar dilakukan dalam rangka menolong perekonomian, menangani Covid-19 dan membantu masyarakat. ’’Dari sisi pendapatan negara kita menghadapi tekanan luar biasa sehingga pendapatan negara tahun ini hanya Rp1.699,9 triliun,’’ ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (9/10), Sri Mulyani memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan mengalami penurunan sebesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.

’’Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,’’ katanya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelayanan Radioterapi RSUD Soedarso Resmi Beroperasi Agustus 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelayanan radioterapi untuk penyakit kanker di RSUD dr. Soedarso diperkirakan dibuka mulai…

18 mins ago

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

KalbarOnline, Sekadau - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perkara tindak…

26 mins ago

Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

KalbarOnline, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana…

28 mins ago

Kurangi Sampah Plastik, Kadisporapar Windy Terus Galakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler

KalbarOnline, Pontianak - Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari terus menggalakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler,…

31 mins ago

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

18 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

18 hours ago