Categories: Ketapang

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara  Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada  Selasa (17/11/2020).

Heronimus Tanam mangaku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.

“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, masalahnya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pada setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya hal itu perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.

“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.

Heronimus Tanam berharap agar Ketua koperasi  dan pengurus koperasi BSL tetap membina anggotanya. Beliau menyebut, pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali saja.

“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kalau pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, menurutnya kita jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus baru diaadakan rapat empat tahunan.

“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” tandasnya (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago