Categories: Ketapang

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara  Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada  Selasa (17/11/2020).

Heronimus Tanam mangaku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.

“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, masalahnya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pada setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya hal itu perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.

“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.

Heronimus Tanam berharap agar Ketua koperasi  dan pengurus koperasi BSL tetap membina anggotanya. Beliau menyebut, pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali saja.

“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kalau pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, menurutnya kita jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus baru diaadakan rapat empat tahunan.

“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” tandasnya (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago