Categories: Ketapang

Lindungi HAKI, Pemkab Ketapang Teken Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar

Lindungi HAKI, Pemkab Ketapang Teken Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui penandatanganan nota sesepakatan terkait dengan Pembentukan Peraturan Daerah Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (18/11/2020).

Mewakili Plt. Bupati Ketapang, Pj. Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran yang selama ini telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Koordinasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini semoga kedepannya dapat ditingkatkan seiring dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dalam rangka pemantapan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang telah mengantarkan Kabupaten Ketapang mendapat prestasi terbaik di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan kedepannya pretasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pembinaan dan bimbingan dari KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.” Ujarnya.

Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Kemenhukam karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan.

“Kami juga berterima kasih kepada Kemenhukam karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan. diantaranya tawaran mengikuti diktat, sosialisasi, workshop, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya.” ucapnya.

Pj. Sekda mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan apresiasi kepada KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatif serta ide untuk mengakomodir pengembangan hak atas kekayaan intelektual sehingga dapat mendorong perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang. ” Ujar beliau lagi.

Beliau berharap, kedepan dapat terjalin kerjasama yang lebih produktif terkait hak atas kekayaan intelektual sehingga sesuai dengan prinsip ekonomis, keadilan, kebudayaan dan social serta diharapkan dapat mendorong proses legalisasi hasil karya masyarakat Kabupaten Ketapang yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah mudahan kedepannya kerjasama dan koordinasi ini terus ditingkatkan sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik,” harapnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, menurut Pj. Sekda  akan menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan setiap tahapan dan langkah dalam proses pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat menjadi peraturan perundang-undangan yang baik dan benar sesuai dengan harapan masyarakat serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, kata beliau lagi, pemerintah kabupaten Ketapang berharap, kesepakatan ini dapat mendorong pengembangan hak atas kekayaan intelektual yang dapat melindungi hasil karya cipta masyarakat Kabupaten Ketapang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenhukam Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu, SH.,M.Hum. dan Staff juga Asisten I, II Setda Ketapang, staf ahli Bupati, kepala OPD terkait dan lainnya. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

3 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

3 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

4 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

4 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

4 hours ago