Categories: Nasional

Kemendikbud Harapkan Warga Pendidikan Jujur Dalam Pencairan BSU

KalbarOnline.com – Para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta. Sebanyak 2,034 juta dari mereka akan mendapatkan bantuan dengan salah satu syaratnya adalah gaji PTK honorer atau PNS di bawah Rp 5 juta.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar meminta agar PTK yang bergaji di atas Rp 5 juta tidak mencairkan bantuan tersebut. Kejujuran PTK dalam hal ini pun diperlihatkan.

“Mana kala mereka merasa gajinya Rp 5 juta lebih, mohon lah dengan hati nurani yang besar merasa tidak layak, sehingga tidak mencairkan,” ungkapnya dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11).

  • Baca Juga: Guru Tidak Dapat BSU Secara Utuh Karena Potongan Pajak

Permintaan terbuka ini bukan karena pihaknya meragukan data yang dimiliki. Permasalahnnya adalah data penghasilan perorangan itu yang tidak ada.

“Makanya filter terakhirnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Sehingga tidak mencairkan dan tidak mendatangani SPTJM. Kita ingin mendorong secara nurani,” ucap dia.

Adapun permasalahan lainnya adalah kurangnya kemampuan Kemendikbud dalam memvalidasi gaji para PTK. Terutama para guru swasta yang berada dalam yayasan.

  • Baca Juga: Kemendikbud Sebut Pencairan BSU Sudah 43 Persen Dalam 2 Hari

“Karena ada kalanya di sekolah (swasta) itu tidak semua memberikan keterbukaan, memasukkan di info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Makanya kita minta SPTJM,” imbuhnya.

Batas pencairan rekening akan berakhir ketika Juni 2021. Apabila masih ada anggaran yang tidak dicairkan, uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara. “Kalau tidak dicairkan maka akan kembali ke kas negara. Itu sampai 30 juni 2021 batas cut off-nya,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

8 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

9 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago