KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, saat ini masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2020 ini.
Menurut Tito, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan total ada 827 ASN yang dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), 606 ASN dianggap melanggar ketentuan Pilkada, 362 ASN diberikan sanksi dan 72 ASN belum ditindaklanjuti.
“Jadi masalah netralitas ASN kita melihat masih terjadinya sejumlah pelanggaran,” ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Karena itu, Tito menginginkan semua ASN bisa bersikap netral dalam Pilkada serentak 2020 ini. Bahkan, mantan Kapolri itu meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemantauan jika ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak.
“Masalah netralitas ASN ini wasit yang paling utama adalah dari Bawaslu,” katanya.
Lebih lanjut, Tito juga menegaskan, sanksi terberat bagi ASN tidak netral adalah pemberhentian. Kemudian sanksi lainnya adalah demosi atau jabatannya diturunkan menjadi terendah.
“Jadi sanksinya ini sesuai aturan bisa dilakukan sanksi demosi atau sanksi pemberhentian,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment