KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia terkait kasus video syur mirip dirinya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Rencananya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda akan memeriksa Gisella Selasa (17/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.
“Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti,” kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment