Breaking News: Hari Ini, Gisel Akan Diperiksa Polisi Terkait Video Syur

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia terkait kasus video syur mirip dirinya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Rencananya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda akan memeriksa Gisella Selasa (17/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.

Baca Juga :  Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-ASEAN

“Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti,” kata Yusri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Baca Juga :  Kiai Said Nilai UU Cipta Kerja Bisa Sebabkan Kelonggaran Syariah Pada Sertifikasi Halal

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. [ind]

Comment