Categories: Nasional

KPU akan Rekapitulasi Pilkada 2020 dengan Sirekap

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hasil hitung dari Sirekap tidak akan menjadi patokan resmi pemilihan, tetapi hanya menjadi alat uji coba serta alat bantu dan publikasi.

Keputusan ini diambil sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI hari Kamis 12 November 2020 yang lalu.

“KPU sudah berusaha semaksimal mungkin menjadikan Sirekap ini bisa sebagai hasil resmi pemilihan, namun belum mendapatkan dukungan politik di Komisi II DPR RI, sehingga disepakati hasil resmi tetap manual. Meski demikian, KPU akan tetap pergunakan Sirekap sebagai prinsip transparansi dan profesionalisme kita sebagai penyelenggara pemilihan,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (16/11).

Menurut Ilham, Sirekap sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar KPU untuk meminimalisasi kecurangan. Jika dulu KPU menggunakan scan, maka Sirekap akan menggunakan capture foto yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya. KPU berharap ke depan UU bisa mengakomodasi Sirekap untuk pemilu dan pemilihan berikutnya, untuk itu KPU mempersiapkan Sirekap di Pilkada 2020.

Di kesempatan yang sama, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengajak semua jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pemilihan untuk bersama-sama membuktikan kepada publik bahwa sirekap ini sangat bermanfaat bagi semua pihak. KPU harus bisa menepis keraguan terhadap Sirekap, dan buktikan ke depan Sirekap ini bisa dipergunakan sebagai hasil resmi pemilu dan pemilihan.

“Selain soal Sirekap, publik juga harus diyakinkan soal protokol kesehatan di TPS. Hal ini penting karena menyangkut partisipasi masyarakat dengan target nasional 77,5 persen. Kita harus mampu menerapkan TPS sesuai protokol kesehatan, sehingga pemilih mau datang ke TPS, dan itu salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilihan,” jelas Dewa.

Dewa juga minta KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pemilihan juga menetapkan target partisipasi di daerah masing-masing. Penentuan angka target partisipasi tersebut bisa melalui rapat-rapat koordinasi dan survei.

“Hal ini penting karena banyak muncul kekhawatiran apakah KPU dapat menyelenggarakan pemilihan dengan tetap menjaga kesehatan pemilih dan menjaga tingkat partisipasi pemilih,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

9 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

11 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

11 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

11 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

11 hours ago