Categories: HeadlinesPontianak

Gubernur Sebut Perubahan RPJMD Provinsi Kalbar Sesuaikan Kondisi Terkini

Gubernur Sebut Perubahan RPJMD Provinsi Kalbar Sesuaikan Kondisi Terkini

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan perubahan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat secara umum dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi. Sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu juga akan berubah.

Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 melalui video conference.

Dalam sambutannya Midji turut menjelaskan, dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.

“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan, terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat empat indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.

“Empat indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.

“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021, 2022, 2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

7 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

8 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

10 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

10 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

18 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

18 hours ago