Paripurna Tak Kuorum, Ermin Elviani Tegaskan Keputusan Tetap Dapat Diambil

Dewan targetkan APBD disahkan akhir November

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan paling lambat akhir November 2018.

Hal ini diutarakan Politisi Partai Demokrat ini usai memipin Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan DPRD bersama Gubernur tentang APBD 2019 di ruang rapat paripurna Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018).   

Baca Juga :  HCC Pastikan Informasi WN Malaysia Tewas di RSUD Soedarso Akibat Corona Menyesatkan

Meski rapat paripurna tidak kuorum karena hanya dihadiri 21 dari 65 anggota DPRD, Ermin menegaskan bahwa keputusan tetap dapat diambil. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa kesepakatan cukup dilasanakan antara pucuk pimpinan legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Bakal Kembangkan Kawasan Wisata Temajuk, Sandiaga Uno: Panorama Alamnya Indah Sekali

“Paripurna kesepakatan KUA PPAS itu, kami sudah konsultasi ke Kemendagri, tidak perlu diparipurnakan cukup kesepakatan antara pimpinan dewan beserta Gubernur. Kecuali nanti ada laporan finalisasi Badan Anggaran baru kita paripurnakan,” tukasnya.

Pasca rapat paripurna, DPRD juga akan mengelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan RAPBD 2019.

“Tunggu finalisasi Banggar nanti kalau sudah finalisasi baru kita laporkan. Target kita tanggal 30 November sudah harus selesai,” pungkasnya. (Fai)

Comment