Categories: Kabar

FMPU Polisikan Nikita Mirzani Diduga Terkait Ujaran Kebencian ke Habib Rizieq

KalbarOnline.com – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis sensasional Nikita Mirzani ke Polisi diduga terkait pencemaran nama baik salah satu ulama.

“Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab,” kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Selain melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik, FMPU juga melaporkan artis yang akrab disapa Nyai itu terkait Undang-undang Pornografi. “Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani. Oleh karena itu, kami memohon kepada teman media kita serahkan proses ini kepada penyidik karena mereka yang mengetahui tentang hukum acara pidananya,” ujar Saifudin.

Dalam laporannya itu disertakan barang bukti terkait artis yang akrab disapa nyai itu. “Ini ada flashdisk yang isinya tentang video dari saudari Nikita Mirzani juga ada screenshot dari akun Instagram saudari Nikita,” ucapnya.

Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: PMJNews

Seperti diketahui, kasus Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq dimulai ketika perempuan 34 tahun itu berkomentar mengenai kebulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Ia menyebut, kepulangan Habib Rizieq bikin susah dan menyebut ulama 55 tahun itu sebagai “tukang obat”. Nikita Mirzani kemudian mendapat berbagai kecaman dari pendukung Habib Rizieq. Salah satunya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Parahnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani lonte dan penjual selangkangan. Maaher juga mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani dengan 800 orang pasukan pendukung Habib Rizieq. Namun ancaman tersebut rupanya tak terbukti. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

28 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago