Categories: Nasional

Acara Rizieq Langgar Prokes, Mahfud MD: Bisa Buyarkan Upaya 8 Bulan

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menindak kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19. Mahfud menyebut penegakan protokol kesehatan (prokes) merupakan kewenangan Pemprov.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud untuk merespon kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11). Mahfud menilai acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

’’Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulanya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya 8 bulan terakhir,’’ kata Mahfud dalam konferensi pers melalui secara daring, Senin (16/11).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, pemerintah pusat telah mewanti-wanti Anies agar kegiatan di wilayahnya tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, pada kenyataannya peristiwa yang terjadi mengabaikan protokol kesehatan.

’’Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif berupa denda Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sanksi tersebut diberikan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

’’Terhadap pelanggaran tersebut, dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta,’’ kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

Pelanggaran protokol kesehatan itu lantaran kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) malam, dihadiri oleh banyak massa. Arifin menegaskan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berlaku untuk semua tanpa terkecuali. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

17 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

20 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

22 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

22 hours ago