Categories: Kabar

Kelakuan Dokter Pelaku Video Mesum di Jember Dibongkar, Diduga Selingkuhi 2 Wanita Bersuami

KalbarOnline.com – Kasus video mesum antara dokter bersama seorang bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Perilaku dokter AM belakangan mulai dibongkar, diantaranya dugaan perselingkuhan dengan bidan sebelumnya.

Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Kecamatan Jenggawah menceritakan, sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

Dilansir dari kompas.com, Sabtu (14/11/2020) Ketika peristiwa perselingkuhan itu terjadi, ia sedang melanjutkan sekolah di Belanda.

“Peristiwanya tahun 2008-2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda,” ujar pria yang berprofesi perawat tersebut.

Pria itu mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda. Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedangkan mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Karena sudah mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ia kemudian melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sekaligus pria itu juga langsung mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama. “Rumah tangga saya hancur dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban,” ujar pria itu.

Akibat peristiwa itu, dokter AM dipindahkan ke Dinas Kesehatan selama empat bulan dan ia pun menjabat sebagai kepala puskesmas di beberapa tempat. Hingga Januari 2020, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Secara kebetulan, perawat berinisial AY yang menjadi pemeran wanita pada video mesum tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.

Pria itu memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan seorang dokter yang telah menyebabkan keluarganya berantakan. Perawat tersebut kemudian dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.

Pria tersebut bersama suami bidan AY kemudian mendatangi Polres Jember pada Kamis (12/11/2020). Mereka meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video tersebut.

“Supaya ada efek jera dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti kasus video mesum tersebut jika ada pengaduan. Sebab, unsur pidana yang ada di kasus tersebut adalah delik aduan. Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan dokter AM dan bidan AY masuk kasus delik aduan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

13 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

16 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

18 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

18 hours ago