Categories: Nasional

Arist Merdeka Bantah Pernyataan Soal Kandungan BPA di Galon Isi Ulang

KalbarOnline.com – Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait membantah pernyataan dari dirinya bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA (Bisphenol A). Dalam keterangan tertulisnya Sabtu (14/11), Arist menyatakan tidak pernah diwawancara terkait persoalan plastik. Termasuk soal BPA di dalam galon isi ulang.

Arist mengatakan pernyataannya tentang BPA itu adalah omongan lawas. “Itu adalah pernyataan saya tiga tahun yang lalu, bukan baru,” jelas Arist. Dijelaskan Aris, pernyataan mengenai kandungan BPA tersebut adalah dalam konteks plastik secara umum.

Baca juga: Bisa Hambat Pertumbuhan Anak, Waspadai Galon Plastik dengan BPA

Terkait keamanan produk kemasan pangan, sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen wajib memenuhi semua syarat dalam regulasi keamanan pangan. Produk-produk yang memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini menjelaskan pentingnya sebuah NIE yang diterbitkan BPOM. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.

“Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti.

Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET (Polyethylene terephthalate) aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki NIE.

Penggunaan tujuan kemasan plastik dalam produk pangan untuk melindungi keamanan dan kualitas pangan sejak diproduksi sampai dikonsumsi. Selama puluhan tahun konsumen Indonesia mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang secara aman. Karena kemasan ini bisa digunakan berulangkali setelah melalui proses pensortiran dan pencucian secara modern dan hiegienis di pabrik.

Kalangan aktivis lingkungan memuji kemasan galon guna ulang karena lebih ramah lingkungan. Dibanding kemasan galon plastik sekali pakai. Kondisi ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan di tahun 2025.

Kalangan aktivis lingkungan termasuk Greenpeace menyesalkan pemerintah memberi izin air kemasan galon sekali pakai. Alasannya karena dapat menambah jumlah sampah plastik yang beredar di lingkungan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

16 hours ago