Categories: Kabar

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota JKT 48, Saksi dan Pelapor Segera Diperiksa

KalbarOnline.com – Anggota grup Idol JKT48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindak asusila yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11/2020) lalu. Terkait laporan tersebut, polisi segera memanggil dan memeriksa saksi maupun pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, saat ini, kasus itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Memang benar ada laporan yang masuk pada Sabtu 7 November kemarin dan masih kita teliti. Kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam kasus ini. Kita juga akan meminta mereka membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi,” ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Yusri belum bisa memberikan informasi secara detail kapan akan memanggil pelapor A. “Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam laporan tersebut,” ucapnya.

Laporan A atas kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Pelecehan Seksual Via Media Sosial

Melansir pmjnews, manajer JKT48 Rino mengatakan insiden itu dialami member idol grup itu secara verbal di awal bulan ini melalui media sosial.

“Kejadiannya tanggal 3 November, abis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-DM. Komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas,” jelas Rino kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Tidak terima dengan perlakuan si pelaku terhadap A, kemudian A bersama manajemen JKT48 melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Tanggal 7 November A sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini,” papar Rino.

“So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal tunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Rino.

Saat ini kondisi A dalam kondisi baik-baik saja dan bisa beraktivitas seperti biasa. Namun memang korban mengalami sedikit trauma melihat pesan dari medsos. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

21 mins ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

31 mins ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

2 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

8 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

8 hours ago