Categories: Nasional

Kadispen AU: TNI Tak Boleh Berpihak pada Satu Golongan

KalbarOnline.com – Anggota TNI AU, Serka BDS langsung dikenakan penahanan atas dugaan pelanggaran disiplin militer dalam kasus video Marhaban Rizieq Shihab. Saat ini dia tengah menjalani penyidik oleh Pusat Polisi Militer (POM) AU dan Intel.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto menjelaskan ihwal kesalahan yang diduga diperbuat oleh Serka BDS. Menurutnya Serka BDS diduga memperlihatkan keberpihakan kepada golongan atau kelompok tertentu melalui video Marhaban Rizieq Shihab yang diunggahnya di media sosial.

“Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, TNI secara institusi tidak melarang anggotanya menggunakan media sosial. Hanya saja sudah ada Perintah Panglima TNI dan KSAU sebagai pedoman bermedia sosial.

“Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah Panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita, Panglima sama Kepala Staf,” jelas Fajar.

Lulusan Akademi Angkatan Udara 1992 tersebut menuturkan, ketika seorang prajurit melanggar perintah pimpinan, maka dia juga telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sebab, anggota TNI dalam melaksanakan tugas harus sesuai perintah pimpinan.

Baca juga: Buat Video Marhaban Rizieq, Prajurit TNI AU Diduga Langgar Disiplin

“TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos. Tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya. Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemarin mengapload yang harusnya tidak boleh diapload oleh seorang anggota TNI,” pungkas Fajar.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video itu, prajurit TNI berpakaian dinas lengkap, asik bernyanyi dengan nada khas lagu Islam. Isinya berupa menyambut kedatangan Rizieq. Kalimat terakhir yang diucapkan prajurit tersebut yakni “Marhaban Habib Rizieq Shihab, Takbir, Allahu Akbar”.

Kadispenau Marsekal Pertama Fajar Adriyanto membenarkan jika prajurit dalam video itu adalah anggota TNI AU berinisial Serka BDS. Dia dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya itu.

“Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer, karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan,” kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

3 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

3 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

5 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

8 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

8 hours ago