Categories: Nasional

Anggaran dari Pengembalian Kuota Tak Terpakai Bisa untuk Bangun BTS

KalbarOnline.com–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan untuk anggaran kuota gratis yang tidak terpakai akan dikembalikan oleh para operator. Jadi, jika penerima bantuan penggunaannya zero usage atau nol pemakaian, biaya pembayaran dikembalikan.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyampaikan, pihaknya menyambut baik hal itu. Anggaran yang dikembalikan tersebut baiknya dialokasikan untuk pembangunan BTS (base transceiver station).

”Membangun BTS atau tower-tower (jaringan) di daerah pelosok yang belum terjangkau sinyal internet,” ungkap Satriwan Salim kepada KalbarOnline.com, Selasa (10/11).

Menurut dia, pada masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua, kesenjangan digital antara kota dan daerah yang memiliki akses internet dengan yang tidak juga masih terlihat. Artinya, Kemendikbud masih belum menyentuh warga pendidikan yang mengikuti PJJ luring, selain melalui TVRI serta modul belajar.

”Pemerataan akses internet adalah kebutuhan dan keharusan, agar semua siswa dan guru mendapatkannya tanpa kecuali, sehingga pembelajaran bisa lebih optimal,” ujar Satriwan Salim.

Pemanfaatan anggaran itu, lanjut dia, akan diatur kementerian teknis dan pihak operator. Dia berharap demi kelancaran pembelajaran di tengah pandemi, pembangunan BTS di wilayah minim akses internet bisa terlaksana, bukan hanya untuk sekarang tapi juga masa depan.

”Pembangunan BTS ini memang harus koordinasi kolaborasi Kemendikbud dengan lintas kementerian seperti dengan Kementerian BUMN dan Kemenkominfo,” terang Satriwan Salim.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menuturkan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan pihak operator. Itu telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.

”Ini atas masukan BPK dan KPK. Misalnya 0 persen pemakaian, itu kami tidak akan bayar. Nanti kita rekap akhir tahun dan kami minta uangnya dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini,” ucap Hasan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

60 mins ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago