Categories: Nasional

Buruh Tidak akan Berhenti, Sampai DPR Keluarkan Legislative Review

KalbarOnline.com – Masa buruh bergerak turun ke jalan melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Aksi itu bagian dari desakan agar DPR mengambil langkah legislative review utuk me‎mbatalkan regulasi sapu jagat itu.

‎Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sejak awal elemen buruh menolak keras adanya UU Cipta Kerja tersebut. Karena merugikan kaum buruh. Oleh sebab itu, Said meminta kepada fraksi-fraksi di DPR mengambil langkah legislative review utuk me‎mbatalkan UU Omnibus Law itu.

“DPR kita minta agar mengeluarkan legislative review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11 tahun 2020 ini,” ujar Said kepada wartawan, Senin (9/11).

  • Baca Juga: Ada Demo Buruh, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Di Sekitar Gedung DPR RI

‎Said menegaskan, elemen buruh tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sampai tututannya dikabulkan yakni ‎DPR bisa mengeluarkan legislative review.
“Ini aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dicabut dan direvisi oleh legislative review,” tegasnya.

Lebih lanjut Said meminta agar DPR bisa memanggul Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah untuk menaikan upah minimum 2021. “Sikap kita jelas. Karena itu DPR sebaiknya segera memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah kelompok buruh melakukan ujuk rasa menilak UU Cipta Kerja tersebut. Mereka melakukan aksinya dengan dilengkapi dengan mobil komando lengkap dengan speakernya.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.

Foto: Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR (foto: Gunawan Wibisono)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

50 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago