Categories: Nasional

Besok, BEM SI Bakal Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 November lalu. Meski begitu, unjuk rasa menolak UU Ciptaker belum berhenti. Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), Remy Hastian memyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo pada Selasa (10/11) besok. Hal ini sebagai bentuk protes atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut yang dinilai merugikan masyarakat.

“Pada 10 November 2020 bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (9/11).

  • Baca juga: Ancam Buat Kegentingan Nasional, BEM SI Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Dia mengatakan, seharusnya Presiden merespons kegentingan kepercayaan terhadap pemerintah dengan cara bersikap, mengakomodir, dan memihak kepada harapan masyarakat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

“Namun, sampai detik ini Pemerintah memilih diam dan tidak sedikitpun ada upaya untuk berpihak kepada keputusan rakyat,” terangnya.

Untuk Judicial Review (JR) sebagaimana yang disarankan oleh Presiden Jokowi, menurutnya bukan menjadi solusi konkret dan tidak menjadi cara yang efektif untuk menggagalkan UU yang dinilai BEM SI bermasalah. Itikad baik dan keberpihakan dari Presiden kepada masyarakat yang sekarang ditunggu-tunggu oleh rakyat.

BEM SI berharap jangan sampai pemerintah lupa siapa yang memiliki kewenangan terbesar di negara demokrasi, bukan oligarki, dan tentunya juga bukan kepentingan partai.

“BEM SI tetap mendesak Presiden untuk bersikap dengan mengeluarkan Perppu sebagai cara yang efektif untuk membatalkan UU tersebut. Jika memang tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai menganggu stabilitas nasional di ibu kota pemerintahan,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago