Categories: HeadlinesPontianak

Layanan Indihome Buruk

Layanan Indihome Buruk

KalbarOnline, Pontianak – Layanan Telkom Indihome buruk. Demikian yang diungkapkan Muhammad Al Jauhari Fatria, salah satu pelanggan Indihome di Kota Pontianak, Sabtu (7/11/2020).

Pelanggan dengan nomor pelanggan 162604300424 ini mengeluhkan sambungan Internetnya terputus (Los) lantaran kabel optik sambungan internetnya putus.

Dirinya mengaku telah mengadukan keluhan tersebut ke call center Indihome di 147 pada Sabtu (7/11/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB. Oleh customer service Indihome, dirinya dijanjikan akan didatangkan petugas pada pukul 16.00 WIB. Namun sampai pukul 20.55 WIB, diakuinya, belum satupun petugas datang.

“Tadi saya sudah menghubungi call center Indihome di 147. Oleh mbak CS-nya dijanjikan akan didatangkan petugas pada pukul 16.00 WIB. Tapi sampai sekarang (20.55 WIB) belum ada satupun petugas yang datang seperti yang dijanjikan CS Indihome,” ujarnya kepada KalbarOnline, Sabtu (7/11/2020) malam.

“Kita dijanjikan akan didatangkan petugas, tapi sampai sekarang tidak ada datang. Itu kan satu bentuk pelayanan yang buruk. Jelas sangat merugikan pelanggan. Apalagi untuk menghubungi call center itu tak gratis. Berbayar. Janji mendatangkan petugas itu pun terekam oleh sistem call center Indihome, jadi saya tidak mengada-ada,” timpalnya kesal.

Jauhari pun turut mengaku kalau dirinya sudah tahunan berlangganan internet dengan perusahaan plat merah itu.

“Sudah cukup lama. Tahunan. Kalau seandainya telat bayar satu hari saja, sudah otomatis diputus layanan internetnya. Kalau pelanggan menuntut pelayanan yang maksimal, artinya wajar. Supaya seimbang antara pembayaran dan layanan yang didapat,” tuturnya.

Terlebih lagi, kata Jauhari, dirinya memiliki usaha yang membutuhkan sambungan internet. Otomatis dirinya mengalami kerugian jika sambungan internetnya terputus jika belum diperbaiki petugas.

Untuk itu dirinya berharap agar Indihome benar-benar memperbaiki pelayanan kepada pelanggan.

“Ini penting agar pelanggan tidak lari. Juga akan berdampak pada pihak Indihome sendiri jika kepercayaan masyarakat meningkat. Apalagi pelanggan itu dilindungi Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

6 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

6 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

6 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

8 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

11 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

12 hours ago