Categories: Kabar

Saldo Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank Cipulir Raib, Ini Kronologinya

KalbarOnline.com – Seorang atlet eSport bernama Winda D.Lunardi mendatangi Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan kasus raibnya tabungannya Rp 20 miliar.

Winda mengatakan, uang tersebut disimpan di Maybank. Ia mengetahui uangnya hilang saat akan melakukan penarikan pada Februari 2020. Saat itu, Ia melihat sisa tabungan hanya Rp 600 ribu.

“Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan,” tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp 20 miliar.

“Dengan rincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar,” jelas Joey.

Menurut Joey, Winda baru menyadari uang di saldo ATM-nya raib pada Februari 2020. Kala itu, sang ibu tak dapat melakukan penarikan uang lantaran saldo tak mencukupi. Saat dicek, uang di ATM sudah tak utuh.

“Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu,” ucap dia.

Dia menduga selama ini kliennya itu mendapat rekening koran palsu yang mengatasnamakan bank swasta tersebut.

Korban, kata Joey, sempat berupaya meminta kejelasan kepada pihak bank terkait raibnya uang tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sehingga korban menempuh jalur hukum.

Dalam hal ini, pelaporan kasus sudah dibuat sejak 8 Mei silam oleh Herman Lunardi yang juga orang tua Winda. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menuturkan, tersangka sudah ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang oleh penyidik.

Helmy belum menuturkan lebih lanjut mengenai proses penyidikan terhadap tersangka. Termasuk, soal kronologis ataupun modus yang dilakukan tersangka.

Sejauh ini, kata Helmy, aparat masih mendalami keterangan dari tersangka dan menelusuri aset-aset yang ada dari aliran dana tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,” tutupnya.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Maybank terkait kasus dana nasabah raib hingga Rp20 miliar. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

1 hour ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

2 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

2 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

2 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

2 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

2 hours ago