KalbarOnline.com – Kejaksaan Singapura mengumumkan dakwaan untuk Karl Liew pada Kamis (5/11). Anak pengusaha tersohor Singapura Liew Mun Leong tersebut diduga memberikan keterangan dan bukti palsu. Itulah buntut dari skandal manipulasi pengadilan terhadap buruh migran Indonesia tersebut.
Pria 43 tahun itu menghadapi dua dakwaan. Pertama, dia dituduh memanipulasi bukti dan memberikan keterangan palsu kepada aparat dengan ancaman tiga tahun penjara. Kedua, dia ditengarai memberi kesaksian palsu setelah disumpah di pengadilan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
”Saya tegaskan, hukum hanya melihat fakta. Tak peduli siapa pun yang dihadapi,” kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum Kasiviswanathan Shanmugam sebagaimana yang dilansir Channel News Asia sehari sebelumnya.
Karl ketahuan berbohong di depan hukum demi memenjarakan mantan asisten rumah tangga bapaknya, Parti Liyani. Dia menuding Parti mencuri barang dengan nilai total USD 34 ribu (Rp 360 juta). Parti divonis bersalah di pengadilan distrik Singapura dan dihukum dua tahun penjara.
Namun, saat banding di pengadilan tinggi, Parti dinyatakan tidak bersalah. Hakim justru menyebut bahwa Karl melakukan kebohongan yang tidak masuk akal. Salah satunya, Karl mengaku gaun perempuan yang dimiliki Parti adalah miliknya. Karl beralasan senang mengenakan pakaian perempuan sebagai hobi.
”Kami sedang melakukan penyelidikan atas perintah Jaksa Agung setelah putusan dari pengadilan tinggi,” jelas hakim dilansir dari The Straits Times.
Banyak yang khawatir Karl menggunakan pengaruh Liew Mun Leong yang saat itu menjadi pemimpin Bandara Internasional Changi. Pada September lalu, Liew mundur dari posisinya. Shanmugam menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.
”Tidak ada pengaruh dari Liew Mun Leong. Kasus ini (Parti, Red) diperlakukan seperti kasus pencurian lainnya,” tegasnya.
KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
Leave a Comment