Categories: Kabar

Hore! PT KAI Gratiskan Tiket untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

KalbarOnline.com – Sebagai salah satu bentuk kepedulian pada masyarakat, khususnya para guru dan tenaga kesehatan (nakes), PT Kereta Api Indonesia membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020.

Tak tanggung-tanggung, PT KAI menyediakan 10.000 voucher tiket untuk 35 pemberangkatan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Didiek menjelaskan yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program tersebut tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru yakni menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu atau Surat Keterangan. Sementara untuk tenaga kesehatan, dapat menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Didiek memastikan, terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 hingga 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

“Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas,” ungkap Didiek.

Dia menuturkan, voucher dapat diambil di ustomer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan kuota pengambilan perhari terbatas untuk menciptakan jaga jarak fisik.

Didiek menegaskan, voucher tiket KA eksekutif dapat diambil mulai 7 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 -30 November 2020. Selain itu voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020.

“Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen,” jelas Didiek.

Melalui program tersebut, Didiek menegaskan KAI hanya menggratiskan tiket saja melalui voucher yang diberikan. Sementara untuk biaya tes cepat sebesar Rp 85 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

“Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia,” ungkap Didiek. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

1 hour ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago