Categories: Kabar

Hore! PT KAI Gratiskan Tiket untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

KalbarOnline.com – Sebagai salah satu bentuk kepedulian pada masyarakat, khususnya para guru dan tenaga kesehatan (nakes), PT Kereta Api Indonesia membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020.

Tak tanggung-tanggung, PT KAI menyediakan 10.000 voucher tiket untuk 35 pemberangkatan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Didiek menjelaskan yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program tersebut tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru yakni menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu atau Surat Keterangan. Sementara untuk tenaga kesehatan, dapat menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Didiek memastikan, terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 hingga 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

“Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas,” ungkap Didiek.

Dia menuturkan, voucher dapat diambil di ustomer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan kuota pengambilan perhari terbatas untuk menciptakan jaga jarak fisik.

Didiek menegaskan, voucher tiket KA eksekutif dapat diambil mulai 7 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 -30 November 2020. Selain itu voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020.

“Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen,” jelas Didiek.

Melalui program tersebut, Didiek menegaskan KAI hanya menggratiskan tiket saja melalui voucher yang diberikan. Sementara untuk biaya tes cepat sebesar Rp 85 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

“Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia,” ungkap Didiek. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

2 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

9 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

11 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

11 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

11 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

20 hours ago