Categories: Nasional

Hasil Survei LSI Diharapkan Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan tren korupsi mengalami peningkatan dalam dalam dua tahun terakhir, menjadi momentum untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi. Sebab dalam survei LSI menyebutkan, 39,6 persen masyarakat menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Komitmen evaluasi pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh pimpinan negara, aparat penegak hukum, hingga instansi penyedia layanan publik. Terlebih dalam hasil survei, masih ada pungutan liar dalam membuat surat bebas Covid-19.

“KPK memandang momen ini (survei LSI) sebagai pengingat kita bersama untuk mengevaluasi komitmen dan keseriusan kita dalam pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, komitmen pemberantasan korupsi mesti diwujudkan dalam bentuk kebijakan politik yang mendorong antikorupsi, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta layanan publik yang terjangkau dan bebas korupsi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyatakan, 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Sementara itu, hanya 13,8 persen warga yang menyatakan menurun.

“31,9 persen menyatakan tidak mengalami perubahan dan 14,8 persen tidak berpendapat,” kata Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (3/11).

Baca juga: LSI: Pemilih Jokowi Akui Korupsi di Indonesia Meningkat 34 Persen

Djayadi berpandangan tingkat korupsi di Indonesia berdasarkan hasil survei mengalami peningkatan. Dia menilai, persepsi korupsi di Indonesia masih negatif.

“Persepsi korupsinya masih negatif sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Bahkan dalam surveinya, dalam situasi pandemi Covid-19, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas virus korona. Menuryt Djayadi, pada Agustus 19 persen, September 33 persen dan Oktober 18 persen mengakui pernah diminta uang pelicin dalam mengurus surat bebas Covid-19. Sementara itu, responden yang menjawab tidak dimintai uang pelicin pada Agustus sebanyak 81 persen, September 67 persen dan Oktober 82 persen.

“Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

1 hour ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

1 hour ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

8 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

8 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

8 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

9 hours ago