Categories: Kabar

Bawaslu RI Berhentikan 20 Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Karena Langgar Kode Etik

KalbarOnline.com – Bawaslu RI memberhentikan 20 penyelenggara pemilu Ad Hoc karena terbukti melanggar kode etik selama tahun 2020. Selain itu, Bawaslu juga memberikan peringatan kepada 23 penyelenggara (7 peringatan keras), 52 rehabilitasi dan penerusan atau pembinaan lainnya.

“Ternyata di lapangan masih banyak penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Tahun ini kami menangani 113 kasus. 102 terbukti dan 11 tidak terbukti,” ungkap anggota Bawaslu Rahmat Bagja belum lama ini.

Alumni Fakultas Hukum, Utrecht University Belanda ini menerangkan, jenis pelanggaran yang dilakukan beragam. Sebanyak 45 kasus melanggar netralitas, 44 kasus melanggar profesionalitas, 7 kasus melanggar prinsip lainnya dan 6 kasus melanggar sumpah janji.

“Beragam pelanggaran tersebut harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu agar tidak mengulangi atau melakukan hal-hal yang tidak dibolehkan oleh aturan main,” ujarnya.

Bagja menambahkan, selama 2020 Bawaslu telah melakukan penanganan pelanggaran etik ad hoc dibeberapa provinsi. Diantaranya, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) paling banyak, terdapat 18 pelanggaran. Disusul Gorontalo 16, Maluku Utara dan Jawa Timur 13 kasus.

Penanganan pelanggaran etik pengawas Ad Hoc ini sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Dalam pasal itu, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penanganan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan pengawas Ad Hoc.

“Pemberian beragam sanksi kepada penyelenggara pemilu memiliki bermacam tujuan. Teguran tertulis untuk mendidik penyelenggara pemilu. Pemberhentian sementara untuk menyelamatkan proses tahapan pemilu. Sedangkan pemberhentian tetap dari jabatan sebagai cara untuk memperbaiki tata kelola institusi penyelenggara pemilu,” kata Bagja. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

12 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago