Categories: Nasional

Survei: 52 Persen Publik Tidak Percaya Kinerja DPR Awasi Bansos Covid

KalbarOnline.com – Pengawasan DPR terhadap penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19 belum mampu memuaskan publik. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang menyatakan 52 persen publik tidak percaya pada kinerja dewan. DPR berada di urutan terbawah dari 11 lembaga yang disurvei.

Presiden berada di urutan teratas sebagai lembaga paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaannya 81 persen dan ketidakpercayaan 16 persen. Sementara untuk DPR, tingkat kepercayaannya 42 persen dan ketidakpercayaan 52 persen.

“Tingkat kepercayaan kepada presiden paling tinggi dan tingkat kepercayaan bagi DPR paling rendah,” terang Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan. Survei dilakukan lewat telepon kepada 1.200 responden. Rentang waktunya antara 13 hingga 17 Oktober lalu.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai wajar jika publik tidak memercayai DPR dalam hal pengawasan bantuan sosial Covid-19. ’’Karena memang DPR tak bisa menjalankan fungsinya dengan oke,’’ terang dia kepada Jawa Pos kemarin (4/11).

Menurut dia, fungsi pengawasan yang dimiliki DPR tidak berjalan karena sering main mata dengan eksekutif. Sering berselingkuh dengan pihak istana. ’’Tak aneh dan tak heran karena fungsi pengawasan DPR mandul,’’ paparnya. Bahkan, lanjut dia, fungsi lain seperti legislasi dan budgeting juga tidak berjalan dengan baik.

DPR, lanjut Ujang, juga cenderung menjadi stempel pemerintah. Dengan begitu, penilaian publik sangat negatif pada institusi parlemen tersebut. Justru aneh jika hasil surveinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang sangat dipercaya publik.

Baca juga:

  • DPR: Selain Kecam Presiden Prancis, Jokowi Harus Ambil Langkah Nyata
  • LSI: DPR Jadi Lembaga yang Paling Tidak Dipercaya Publik

Anggota DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, hasil survei itu adalah persepsi publik yang belum tentu tahu fungsi pengawasan DPR. Salah satu fungsi pengawasan adalah memastikan apakah pelaksanaan program sudah sesuai dengan ketentuan.

“Biasanya kami tanyakan di rapat,” ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

5 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

6 hours ago