KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kesalahan redaksional dalam UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Mahfud, UU ini memiliki tujuan baik dan layak diperbaiki.
“Kesalahan yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan. Kita akan bicarakan dengan DPR kenapa yang dikirim seperti itu, dan mana dokumen yang benar. Nanti bisa diserahkan ke MK, untuk diputuskan,” ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (5/11).
Untuk kesalahan yang sifatnya substansial, pihak yang protes dipersilahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya jika MK nanti memutuskan bahwa memang ada kesalahan, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan legislative review, yaitu mengubah UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah keputusan MK.
Jika itu yang terjadi, Mahfud mengatakan nantinya pihaknya akan membentuk tim kerja yang sifatnya netral. Bukan dari pemerintah, tapi dari akademisi, tokoh masyarakat.
“Untuk mengolah, menampung masalah-masalah yang muncul dari UU itu, agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review maupun legislative review. Juga penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan, itu semua bisa terakomodasi,” katanya.
Ia tetap mendukung tujuan baik UU Cipta Kerja. “Yang jelas UU Cipta kerja itu tujuannya baik, nah sebuah tujuan yang baik, pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku masih adanya kesalahan redaksional dari UU yang telah diteken oleh Presiden Jokowi ini. “Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Pratikno.
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…
KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…
KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…
KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…
Leave a Comment