Categories: Nasional

Masih Ada Kesalahan Redaksional di UU Cipta Kerja, Demokrat Bingung

KalbarOnline.com – Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, rupanya masih ada kesalahan cetak di UU itu bernomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mempertanyakan ihwal masih adanya kesalahan redaksional dari UU Cipta Kerja tersebut.

“Ini yang perlu dijelaskan ke publik, apalagi masih ada pasal rujukan yang tidak tepat, semisal pasal 6 pada pasal 5,” katanya, Rabu (4/11).

Adapun bunyi Pasal 6 adalah ‘Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi; a. penerapan perizinan berusaha berbasis risiko; b. penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha; c. penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan d. penyederhanaan persyaratan investasi‘.

Kemudian, Pasal 5 tidak memiliki satu ayat pun. Bunyinya adalah ‘Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait‘.

‎Selain itu, Herman juga menegaskan berubahnya jumlah halaman UU Cipta Kerja. Perubahan halaman bahkan terjadi sampai enam kali.

“Saya juga mempertanyakan banyak versi yang terus berubah-ubah halaman,” ungkapnya.

Dalam UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah enam kali berubah halaman. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). Terakhir keenam versi 1.187 halaman (22 Oktober).

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan dengan menekennya UU tersebut. Maka sama saja Presiden Jokowi tidak mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Presiden telah memilih mendatanganainya di tengah gelombang penolakan,” ujar kepada KalbarOnline.com.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

29 mins ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

11 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

11 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

11 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago