Gubernur Kalbar Minta Kapolda Periksa Provokator Soal Covid di Medsos
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pihaknya tak segan menindak orang yang memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya terhadap Covid-19.
“Itu akan ditindak. Ini bisa ditindak karena memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini bahkan mengaku bahwa dirinya sudah meminta Kapolda Kalbar untuk tak segan memeriksa provokator soal Covid yang berseliweran di media sosial.
“Saya sudah minta ke Pak Kapolda yang di medsos yang komen tak percaya Covid, provokasi, periksa saja. Hukumannya kita isolasi ke rumah susun. Berani tidak yang bersangkutan. Kita pantau dia. Kalau berani hebatlah. Jangan-jangan nanti belum sampai di sana (rumah isolasi) celana sudah basah,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini sebelumnya telah disampaikan Midji lewat akun Facebook pribadi miliknya pada 29 September 2020 lalu. Di mana dalam postingannya, Sutarmidji sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan lebih tegas menerapkan aturan soal Covid. Mengingat kondisi terkini penyebaran corona di Kalbar khususnya di Pontianak yang mengalami tren peningkatan.
“Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, kerumunan akan dibubarkan. Karena sekarang berkembang klaster kantor, pasar, RS, keluarga. Rata-rata hasil swab yang positif 15 persen, sebelumnya tak lebih 5 persen. Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggungjawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua,” pungkasnya.
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment