Categories: Kabar

Sah! UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi 1.187 Halaman, Nomor 11 Tahun 2020

KalbarOnline.com – Omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akhirnya resmi diteken Presiden Joko Widodo akhirnya pada Senin (02/11/2020). Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Naskah UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.

“Bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi,” demikian bunyi pertimbangan UU yang dikutip, Selasa (3/10/2020).

Salinan UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi setebal 1.187 halaman. Namun diketahui, jumlah halaman draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini telah mengalami beberapa kali perubahan.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut diserahkan kepada Setneg oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (14/10/2020). Draf final UU Cipta Kerja yang diberikan ke pemerintah setebal 812 halaman.

Namun dalam perjalanannya, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja berubah menjadi 1.187 halaman. Menurut Staf Khusus Presiden di bidang Hukum Dini Purwono, perubahan jumlah halaman tidak mengubah substansi UU Cipta Kerja hasil pembahasan DPR dan pemerintah.

Menurutnya, perubahan jumlah halaman dikarenakan selain memperbaiki hal-hal teknis dalam UU Cipta Kerja, seperti salah ketik, format tulisan dan format kertas, Setneg juga menghapus satu pasal.

Pasal yang dihapus yakni ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” ungkap Dini Purwono. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

21 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

43 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

59 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago