Categories: Kabar

Sah! UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi 1.187 Halaman, Nomor 11 Tahun 2020

KalbarOnline.com – Omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akhirnya resmi diteken Presiden Joko Widodo akhirnya pada Senin (02/11/2020). Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Naskah UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.

“Bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi,” demikian bunyi pertimbangan UU yang dikutip, Selasa (3/10/2020).

Salinan UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi setebal 1.187 halaman. Namun diketahui, jumlah halaman draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini telah mengalami beberapa kali perubahan.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut diserahkan kepada Setneg oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (14/10/2020). Draf final UU Cipta Kerja yang diberikan ke pemerintah setebal 812 halaman.

Namun dalam perjalanannya, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja berubah menjadi 1.187 halaman. Menurut Staf Khusus Presiden di bidang Hukum Dini Purwono, perubahan jumlah halaman tidak mengubah substansi UU Cipta Kerja hasil pembahasan DPR dan pemerintah.

Menurutnya, perubahan jumlah halaman dikarenakan selain memperbaiki hal-hal teknis dalam UU Cipta Kerja, seperti salah ketik, format tulisan dan format kertas, Setneg juga menghapus satu pasal.

Pasal yang dihapus yakni ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” ungkap Dini Purwono. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IMI Kalbar Awards, Motivasi Bagi Atlet dan Tokoh Pemerhati Otomotif

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…

3 hours ago

Pemprov Siap Kurasi Event Ikanmas Masuk Kalender Event Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastrai membuka Ikanmas…

3 hours ago

Windy Apresiasi Sahabat Thalasemia Fakultas Kedokteran Untan Jadi Pendonor Darah Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…

3 hours ago

Optimasi Lahan Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk…

3 hours ago

Kolaborasi TP PKK Kalbar bersama DP3A dan Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Aksi Nyata Gota Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalbar, TP…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama pihak terkait dan jajaran Forkopimda…

4 hours ago