Categories: Kabar

Sah! UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi 1.187 Halaman, Nomor 11 Tahun 2020

KalbarOnline.com – Omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akhirnya resmi diteken Presiden Joko Widodo akhirnya pada Senin (02/11/2020). Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Naskah UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.

“Bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi,” demikian bunyi pertimbangan UU yang dikutip, Selasa (3/10/2020).

Salinan UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi setebal 1.187 halaman. Namun diketahui, jumlah halaman draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini telah mengalami beberapa kali perubahan.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. Kemudian draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut diserahkan kepada Setneg oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (14/10/2020). Draf final UU Cipta Kerja yang diberikan ke pemerintah setebal 812 halaman.

Namun dalam perjalanannya, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja berubah menjadi 1.187 halaman. Menurut Staf Khusus Presiden di bidang Hukum Dini Purwono, perubahan jumlah halaman tidak mengubah substansi UU Cipta Kerja hasil pembahasan DPR dan pemerintah.

Menurutnya, perubahan jumlah halaman dikarenakan selain memperbaiki hal-hal teknis dalam UU Cipta Kerja, seperti salah ketik, format tulisan dan format kertas, Setneg juga menghapus satu pasal.

Pasal yang dihapus yakni ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” ungkap Dini Purwono. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mujahidin Digoyang, Waspada Umat Berang

KalbarOnline, Pontianak - Masjid Raya Mujahidin yang berdiri kokoh di tengah jantung Kota Khatulistiwa saat…

49 mins ago

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

6 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

11 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

11 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

11 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

11 hours ago