Categories: Kabar

Risma Dilaporkan ke Polisi Karena Dianggap Membohongi Publik dan Memprovokasi

KalbarOnline.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diadukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jatim, Abdul Malik ke Polda Jawa Timur karena dinilai melakukan sejumlah kebohongan publik dan pelanggaran oleh warganya.

Abdul Malik mengaku apa yang dilakukannya untuk menjaga kondusifitas di Surabaya. Dia tidak ingin terjadi kampanye hitam dalam ajang Pilwali Surabaya.

“Kedatangan kami di Polda Jatim untuk menindaklanjuti, kami kan sudah membuat surat di Kemendagri, sudah membuat surat juga ke Bawaslu pusat sama gubernur, sama DKPP,” kata Malik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/11/2020).

Dalam Laporannya tersebut, Abdul Malik memberikan legal oponi kepada Ditreskrimum Polda Jatim tentang video webinar bertajuk ‘Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI’ melalui aplikasi zoom. Dalam video itu Risma mengatakan bahwa Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi adalah anaknya.

Sementara itu legal opini terkait Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto itu bahwa Irvan memberi jawaban pada publik bahwa Risma telah mengajukan izin cuti atau sedang cuti berdinas saat kegiatan roadshow daring bertajuk ‘Surabaya Berenerji’ pada, Minggu (18/10/2020) sehingga disebut tidak melanggar kampanye.

Ia lantas merinci, apa yang di utarakan Risma tidak mendasar, ditambah lagi bahwa Risma belum mendapatkan izin selaku kepala daerah untuk melakukan kampanye.

“Jadi dalam legal opini di situ ada kebohongan publik. Yang pertama Risma mengatakan Eri anaknya. Yang kedua bahwa Irvan sudah mengatakan dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur. Jadi kebohongan publik itu yang kita laporkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Polda Jatim. Dinilainya bahwa proses penanganan Bawaslu Surabaya terkesan lambat.

“Kenapa sepertinya lambat? karena pengalamannya Risma dipanggil tak datang. Kalau ini Risma diproses di kepolisian,” kata Malik.

Selain dua poin itu. Dia juga melaporkan pernyataan yang bernada provokatif yakni ‘Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur’. Perkataan itu kata Malik dikatakan Risma kepada para peserta web binar.

“Ketiga terkait pernyataan yang dilontarkan Wali Kota Surabaya Risma yang terkesan memprovokasi. Melebihi Tuhan. Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur,” beber Malik.

“Jadi itu yang kami lakukan di hukum. Tak layak, tak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali Kota Surabaya,” tambahnya.

Jika Risma terlibat atau mendukung salah satu calon dalam Pilwali Surabaya 2020. Malik meminta kepada Risma agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

6 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

7 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

9 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

9 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

17 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

17 hours ago