Categories: HeadlinesPontianak

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini juga disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resmi miliknya.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas pusat, Pontianak masuk zona merah. Dari 22 kasus kematian, 16 dari Pontianak. Untuk Kalbar kasus meningkat tiga kali lipat dan angka kematian meningkat empat kali,” ujarnya.

Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak lebih gencar melakukan tindakan pencegahan. Bahkan Midji meminta Wali Kota menutup sementara tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan selama sepekan.

Saya harap Walikota lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama satu minggu,” pintanya.

Dalam postingan itu, Midji juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit di Kalbar.

Di berbagai kesempatan, Midji juga sering kali mengingatkan pentingnya menjaga daerah agar jangan sampai masuk zona merah.

“Kalau zona merah, aktivitas pasti akan sangat minim. Orang (luar) tak mau datang. Kegiatan ekonomi terhenti. Ini yang harus kita jaga,” tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak dinyatakan masuk zona merah alias zona resiko tinggi.

Selain itu terdapat empat daerah di Kalbar yang masuk dalam zona oranye alias zona resiko sedang di antaranya Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak. Sementara sembilan daerah lainnya yakni Sambas, Singkawang, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara masuk dalam zona kuning alias zona resiko rendah. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago